INFORMASI PERKARA
 

Artikel SIADPA
Ditulis Oleh Administrator   
TAK KENAL MAKA TAK SAYANG, DULU ACUH SEKARANG BUTUH SIADPA ?????
 
 
“kamu pegang SIADPA nanti ya, tolong dipelajari. Ya pak”. Itulah tugas pertama yang saya terima sebagai CPNS di PA. Arga Makmur (Juli 2009). Bingung mau ngapain, apaan itu SIADPA? soalnya admin yang pegang SIADPA mau pindah jadi Hakim ke daerah lain, jadi harap maklum yang bersangkutan repot mau ngurus kepindahan, gak tahu harus belajar kepada siapa.
 
Server SIADPA yang saya pegang sudah parah banget, mau dihidupkan butuh waktu sekitar 15-20 menit, plus ultimatum atasan agar jangan banyak menutak-atik khawatirnya rusak. Jadilah server SIADPA ibarat Berlian yang tidak boleh disentuh (kayak barang bekas yang tidak terpakai). Kondisi ini diperparah lagi dengan Kabel jaringan LAN yang tidak berfungsi maksimal, sementara saya juga tidak memiliki basis di bidang komputer.
 
Dalam kegiatan pembinaan bulanan pimpinan sering marah mempertanyakan mengapa SIADPA tidak jalan. Memang sudah hampir 1,5 tahun lebih SIADPA ibarat kerakap tumbuh di atas batu, hidup segan mati tak mau. SIADPA baru sebatas pendaftaran nomor perkara. Pegawai disini sudah terbiasa secara konvensional dan belum merasakan keuntungan SIADPA karena itu tidak perduli dengan SIADPA. Lucunya ternyata yang dikira SIADPA selama ini adalah WEBSITE.
 
Suatu saat pak Ketua saat itu datang ke ruangan kerja saya dan mengajak berbicara tentang SIADPA dan permasalahannya. Atas petunjuk beliau pada saat itu juga langsung dibuatkan format blanko PMH, PHS, PPPP dan Penetapan Penunjukan Jurusita. Karena SDM yang belum siap pembuatan PMH. PHS, PPPP dan Penetapan Penunjukan Jurusita semua perkara menjadi tanggung jawab saya selaku admin untuk membuatnya dan dibuat di komputer server.
 
Pada akhir tahun 2010 tepatnya bulan November PA. Arga Makmur mengalami pergantian pemimpin dengan dilantiknya Bapak Drs. H. Saefudin Turmudzy, M.H. sebagai Wakil Ketua. Beliau sebelumnya hakim PA. Jakarta Selatan, yang terkenal dengan SIADPAnya, dan kebetulan lagi beliau adalah penanggungjawab SIADPA di sana.
Angin segar pun mulai berhembus, seiring dengan perjalanan tugas sang bapak Wakil Ketua yang baru ini. Beliau mulai berbagi pengalamannya dalam mengelola SIADPA dan WEBSITE selama di PA. Jakarta Selatan. Langkah pertama yang dilakukan adalah mengajak admin SIADPA dan Wakil Sekretaris studi banding ke PA. Jakarta Selatan untuk belajar dan melihat langsung bagaimana mengelola SIADPA dan WEBSITE.
 
Studi banding inilah yang selanjutnya mengubah wajah PA. Arga Makmur. Selama 3 hari di PA. Jakarta Selatan kita bertemu dengan Masternya SIADPA Nasional Bapak Tohir Mekkadilaga dan 2 orang teman yang juga mahir dalam SIADPA, Abey Ibrahiem dan Aid. Dari mereka bertiga banyak hal yang kami pelajari, tidak hanya SIADPA tapi juga bagaimana memasang jaringan LAN. Sungguh luar biasa pengalaman yang kami dapatkan dari teman-teman Pa. Jakarta Selatan ini. Hebatnya mereka bahkan tetap semangat mengajari kami sampai pukul 2 malam (salut tuk Pak Tohir Mekadilaga, Abey Ibrahiem dan Aid).
 
        Image
 
                        
                         Tim IT PA Arga Makmur Studi Banding ke PA Jakarta Selatan
 
Selengkapnya...
 
Jadi Ketua (09/02)
Ditulis Oleh Administrator   

Hatta Ali Terpilih Jadi Ketua MA

Disadur: Jakarta l Badilag.net | 09-02-2012 |

Dr. H. M. Hatta Ali, SH, MH terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung setelah mengumpulkan suara terbanyak dalam pemilihan Ketua MA, Rabu (8/2/2012).

Dalam rapat paripurna khusus yang digelar di Ruang Kusuma Atmadja, sebanyak 54 hakim agung hadir untuk memberikan suaranya.  Hatta Ali berhasil memperoleh 28 suara, unggul atas Dr. H. Ahmad Kamil, SH, M. Hum yang mendapatkan 15 suara.

Tiga hakim agung lainnya yang memperoleh suara adalah H. Abdul Kadir Mappong, SH (4 suara), Dr. H. Mohammad Saleh, SH, MH (3 suara) dan Prof. Dr. Paulus E Loutulung, SH (1 suara). Sementara itu, 3 kartu suara dinyatakan tidak sah.

Sesuai Pasal 7 ayat (4) Surat Keputusan Ketua MA No. 19/KMA/SK/II/2012 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, apabila berdasarkan hasil perhitungan suara seorang calon Ketua MA telah mendapatkan suara 50 persen ditambah satu, maka calon tersebut ditetapkan sebagai Ketua MA.

“Yang Mulia Dr. M. Hatta Ali, SH, MH memperoleh suara 28, berarti 50 persen plus satu sudah mencukupi dan sesuai Tata Tertib pasal  7 ayat (4) ditetapkan sebagai calon ketua MA terpilih,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Ketua MA Nurhadi, SH, MH.

Setelah perhitungan suara selesai, selaku calon terpilih, Hatta Ali kemudian diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan diri untuk menjadi Ketua MA. Ketua Muda Pengawasan ini pun menyatakan kesediaannya.

Selanjutnya.......

 
he... 100% (09/02)
Ditulis Oleh Administrator   

Hatta Ali akan Perjuangkan Remunerasi

100 Persen

 

Disadur: Jakarta l Badilag.net | 09-02-2012 |

Kenaikan prosentase remunerasi hingga 100 persen menjadi salah satu program 100 hari Dr. H. M. Hatta Ali, SH, MH saat dilantik menjadi Ketua Mahkamah Agung nanti.

“Dari tahun 2007 sampai sekarang remunerasi di MA masih 70 persen. Gaji PNS sudah 7-8 kali naik tapi gaji hakim tidak pernah naik,” ujar Hatta Ali dalam jumpa pers di Ruang Kusumaatmadja, Gedung MA, seusai pemilihan Ketua MA, Rabu (8/2/2012).

Menurut Hatta Ali, kesejahteraan aparat peradilan akan berimbas positif pada kinerja. “Dengan mendapatkan kesejahteraan, insya Allah hakim akan lebih tenang dalam bekerja,” tutur hakim agung yang lahir di Pare-pare, 7 April 1950, ini.

Keterbukaan informasi di lembaga peradilan juga menjadi perhatian Hatta Ali. MA telah merintis keterbukaan itu sejak tahun 2007 melalui SK KMA 144/2007, sebelum Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik muncul.

“Masalah keterbukaan informasi, kita akan menggiatkan dan menggalakkan kembali,” tandas Ketua Muda Pengawasan MA yang memulai karir sebagai CPNS Departemen Kehakiman pada 1978 ini.

Hal lain yang menjadi fokus Hatta Ali adalah percepatan penyelesaian perkara. Ini penting untuk mengikis tunggakan perkara, baik di MA maupun lembaga peradilan di bawahnya.

Hatta Ali juga bertekad meningkatkan kualitas para hakim. Sebab, menurutnya, meningkatnya kualitas para hakim berpengaruh terhadap percepatan penanganan perkara.

Pengawasan juga akan ditingkatkan Hatta Ali. Termasuk dalam hal ini adalah meningkatkan hubungan antara MA dan KY. Saat ini kedua belah pihak sedang menyusun aturan main yang nanti akan jadi kesepakatan bersama.

Di luar itu, Hatta Ali berjanji akan mempertahankan program-program yang telah dijalankan Ketua MA sebelumnya.

“Banyak program yang sifatnya monumental, seperti sistem kamar. Tekad saya mempertahankan. Ini tuntutan publik luas. Kalau tidak melaksanakan, saya melawan arus permintaan publik,” ujar mantan Ketua PN Tangerang ini.

 
Pelantikan Pansek (09/02)
Ditulis Oleh Administrator   

FOTO PELANTIKAN PANITERA/SEKRETARIS

PENGADILAN AGAMA ARGA MAKMUR KELAS IB

 

 

 
© 2012 Situs Pengadilan Agama Argamakmur
Desain by Mara Togu Harahap & TIM IT PA-Argamakmur